KUPANG – Upaya melarikan diri tak membuat FH lolos dari kejaran polisi. Pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Alak dan Kelurahan Manulai, Kota Kupang, itu akhirnya diamankan tim Buser Polsek Alak bersama Buser Polsek Kota Raja, Jumat (9/10).
Penangkapan FH bermula dari informasi keluarga korban yang menyebutkan bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi pemandian Kolam Labat. Berbekal informasi tersebut, tim Buser Polsek Alak langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Namun, upaya awal tersebut tidak berjalan mulus. Keberadaan petugas rupanya diketahui FH. Menyadari kedatangan polisi, pria tersebut langsung melarikan diri sebelum berhasil diamankan.
Tak ingin buruannya lepas, tim Buser Polsek Alak segera berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Kota Raja untuk melakukan pengejaran. Sinergi kedua tim pun membuahkan hasil. FH akhirnya ditemukan dan diamankan di depan Hotel Silvia, Kota Kupang.

Setelah ditangkap, FH dibawa ke Polsek Alak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus curanmor tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., mengapresiasi kerja sama tim Buser Polsek Alak dan Polsek Kota Raja dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang cepat dan respons terhadap informasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
“Peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum juga sangat penting. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Kota Kupang,” ungkapnya. (*)







Tidak ada Respon