Skrol untuk membaca pos
Iklan Digital VokalNTT.com Berdaya Jangkau luas
Example floating
Example floating
file_00000000917882119a39d6175e4b5488

Kabur dari Kolam Labat, Terduga Curanmor Dibekuk di Depan Hotel Silvia

AvatarRedaksi
Terduga pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Alak, Jumat (9/10).
A-AA+A++

KUPANG – Upaya melarikan diri tak membuat FH lolos dari kejaran polisi. Pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Alak dan Kelurahan Manulai, Kota Kupang, itu akhirnya diamankan tim Buser Polsek Alak bersama Buser Polsek Kota Raja, Jumat (9/10).

Penangkapan FH bermula dari informasi keluarga korban yang menyebutkan bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi pemandian Kolam Labat. Berbekal informasi tersebut, tim Buser Polsek Alak langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

file_00000000a3688207881924e536183191

Namun, upaya awal tersebut tidak berjalan mulus. Keberadaan petugas rupanya diketahui FH. Menyadari kedatangan polisi, pria tersebut langsung melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

BACA JUGA:  Diduga Curi HP, Felix Ataupah Diamankan Polisi

Tak ingin buruannya lepas, tim Buser Polsek Alak segera berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Kota Raja untuk melakukan pengejaran. Sinergi kedua tim pun membuahkan hasil. FH akhirnya ditemukan dan diamankan di depan Hotel Silvia, Kota Kupang.

Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixon yang berhasil diamankan bersama terduga pelaku curanmor, Jumat (9/10).

Setelah ditangkap, FH dibawa ke Polsek Alak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus curanmor tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., mengapresiasi kerja sama tim Buser Polsek Alak dan Polsek Kota Raja dalam mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Curi HP, Felix Ataupah Diamankan Polisi

Menurutnya, koordinasi yang cepat dan respons terhadap informasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

“Peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum juga sangat penting. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Kota Kupang,” ungkapnya. (*)

Pos Terkait

Diduga Curi HP, Felix Ataupah Diamankan Polisi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *