
Berdasarkan rencana, bangunan fisik kawasan mencapai sekitar 20 meter, sementara patung Kristus Memberkati diproyeksikan setinggi sekitar 70 meter.
Gubernur Melki Laka Lena dalam kesempatan tersebut mengatakan ukuran dan posisi strategis pembangunan tersebut membuat Patung Kristus Memberkati tidak layak dipandang hanya sebagai proyek milik Kabupaten Kupang.













Tidak ada Respon