
Fabianus menilai, karena ketiga orang tersebut merupakan pejabat publik, proses hukum yang mereka jalani juga harus menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya.
“Karena mereka ini adalah pejabat publik dan juga sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat publik di Indonesia, tempat mereka itu, saya akan berjuang bersama keluarga agar mereka bertiga ini tempatnya di Lapas Nusa Kambangan,” kata Fabianus.













Tidak ada Respon