
KUPANG, VOKALNTT.COM – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD KAI NTT) tidak ingin profesi advokat hanya diisi oleh mereka yang menguasai teori hukum. Integritas, etika dan tanggung jawab profesi menjadi bagian penting yang harus dimiliki setiap calon advokat.









Tidak ada Respon