
Ketua DPD KAI NTT, Erryc Save Oka Mamoh, mengatakan ujian tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami aturan hukum. Lebih jauh, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan calon advokat memiliki kesiapan menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.









Tidak ada Respon