KUPANG – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menantang gereja untuk mengambil peran lebih besar dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarakat. Gereja tidak boleh hanya berfokus pada pelayanan di dalam rumah ibadah, tetapi harus ikut berjuang mengatasi kemiskinan, menangani stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pesan tegas itu disampaikan Johni saat meresmikan Gedung Gereja GMIT Golgota Alak, Kota Kupang, Minggu (11/10).
Mantan Kapolda NTT itu mengatakan keberadaan gedung gereja yang megah harus diikuti dengan kemajuan iman, kesejahteraan jemaat, dan perubahan nyata bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya bangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana kehidupan masyarakat mengalami kemajuan.
“Gereja harus menjadi mitra strategis pemerintah. Salah satunya adalah membantu pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kita. Tanpa sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, kita tidak akan maju,” tegas Johni.
Ia mengingatkan, gereja perlu melihat kondisi sosial jemaat dan lingkungan sekitarnya. Pertanyaan mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, kata dia, adalah apakah jemaat dan masyarakat sudah semakin maju dan sejahtera.

Karena itu, Johni berharap gedung gereja tidak hanya ramai digunakan saat ibadah setiap Minggu. Rumah ibadah tersebut harus menjadi pusat pembinaan iman sekaligus ruang untuk mengembangkan kapasitas jemaat dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rumah Tuhan yang bagus ini tidak hanya digunakan pada hari Minggu saja. Setiap hari, rumah Tuhan ini harus menyuarakan iman Kristen. Gereja ini harus diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan menumbuhkembangkan iman jemaat, meningkatkan sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan jemaat maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.
Johni juga mengajak gereja memperluas jangkauan pelayanan hingga menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Menurut dia, pelayanan gereja tidak boleh berhenti pada aktivitas di dalam gedung atau mimbar, tetapi harus hadir di tengah kehidupan sosial.










Tidak ada Respon