KUPANG – Perlindungan aset dan penyelamatan keuangan perusahaan menjadi salah satu fokus kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Pegadaian (Persero). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat upaya menjaga kekayaan perusahaan melalui dukungan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati NTT dan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, Selasa (3/11).
Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo bersama Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, Edy Purwanto.
Turut hadir Wakajati NTT Dr. Wahyu Sabrudin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT Choirun Parapat, Deputi Bisnis Pegadaian Area Kupang I Nyoman Mas Aryana serta Deputi Bisnis Pegadaian Area Ende.
Kasi Penkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana menyebut melalui kerja sama ini, Kejati NTT melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan dukungan hukum kepada Pegadaian, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu manfaat strategis yang diharapkan dari kerja sama tersebut adalah mengoptimalkan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun kekayaan perusahaan.
“Dukungan hukum dari JPN juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap aset perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai aktivitas bisnis Pegadaian,” ujar Raka dikutip dari rilis yang diterima.
Menurut Raka, tidak hanya itu, keterlibatan JPN diharapkan mampu membantu perusahaan mengantisipasi berbagai risiko hukum yang berpotensi mengganggu pengelolaan aset maupun keberlangsungan kegiatan usaha.
Aspek tersebut dinilai penting dalam mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.














Tidak ada Respon