Skrol untuk membaca pos
Iklan Digital VokalNTT.com Berdaya Jangkau luas
Example floating
Example floating
file_00000000917882119a39d6175e4b5488

Kejati-Pegadaian Perkuat Pengamanan Aset Perusahaan

AvatarRedaksi
Kajati NTT Roch Adi Wibowo dan Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Edy Purwanto menandatangani PKS di Kupang, Selasa (3/11).
A-AA+A++

Melalui perjanjian ini, Kejati NTT dan Pegadaian berharap terbangun hubungan kelembagaan yang semakin kuat dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Peran JPN sebagai mitra strategis badan usaha milik negara diharapkan tidak hanya memberikan dukungan ketika muncul persoalan hukum, tetapi juga memperkuat langkah perlindungan aset dan pemulihan kekayaan perusahaan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Diklat 157 Calon Kepsek, Wagub Johni Minta Wujudkan Perubahan Nyata di Sekolah

Pos Terkait

Read Also

Bukan Sekadar Bela Diri, Kempo Siapkan Masa Depan Atlet

KUPANG – Kepengurusan baru Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia...

23 Ribu Kenshi, Kempo NTT Bidik Emas PON 2028

KUPANG – Shorinji Kempo Nusa Tenggara Timur (NTT)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *