Ia juga mendorong penerapan servant leadership atau kepemimpinan yang melayani. Dengan pendekatan ini, jabatan kepala sekolah tidak dipandang sebagai simbol status, melainkan tanggung jawab untuk membantu guru dan peserta didik berkembang serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Orientasi seorang pemimpin harus melayani dan memberi. Kalau orientasinya melayani, pekerjaan akan menjadi sesuatu yang menyenangkan karena kita hadir untuk memberikan manfaat bagi orang lain,” ungkapnya.
Johni berharap kepemimpinan kepala sekolah mampu menghadirkan lingkungan pembelajaran yang mindful, joyful, dan meaningful. Artinya, sekolah harus menjadi tempat yang mendukung proses belajar secara sadar, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Karena itu, keberhasilan diklat semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan atau materi yang telah disampaikan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana para peserta mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh ketika dipercaya memimpin satuan pendidikan.
Salah satu perwakilan peserta menyampaikan bahwa diklat tersebut memberikan manfaat bagi para kepala sekolah dan calon kepala sekolah dalam menjalankan tugas ke depan. Selama kegiatan, peserta mengikuti beragam materi dan pembelajaran, disertai aktivitas olahraga pagi hingga kegiatan malam hari.
Perwakilan peserta itu juga menegaskan komitmen untuk menerapkan tata kelola sekolah yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada guru dan peserta didik demi meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar.
Komitmen tersebut menjadi penting agar pembekalan selama diklat tidak berhenti sebagai pengalaman pelatihan, tetapi berlanjut menjadi praktik kepemimpinan yang berdampak di lingkungan sekolah.
“Para calon kepala sekolah mampu meninggalkan perubahan positif selama menjalankan tanggung jawabnya peningkatan mutu pendidikan di NTT,” tegasnya. (cr6)
Pesan tersebut disampaikan Johni saat menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsung pada 3–12 Oktober 2026.









Tidak ada Respon