
“Keterangan dari Dokter Sinta ini nantinya kalau sampai di pokok perkara, itu akan terbuka lebar. Biar semua orang tahu bahwa fakta yang sebenarnya seperti apa,” tegasnya.
Rian mengatakan pihaknya tidak menganggap putusan praperadilan sebagai akhir dari perkara tersebut. Sebaliknya, ia memastikan tim hukum akan menghadapi proses hukum pada pokok perkara dan menguji seluruh alat bukti yang diajukan.














Tidak ada Respon