
Ia juga menyebut adanya kemungkinan langkah hukum lain yang dapat ditempuh para tersangka maupun pihak terkait setelah perkara memasuki tahapan berikutnya.
“Semoga nanti ketika P21 di kejaksaan, mereka praperadilan lagi kejaksaan. Itu saya dengar. Semoga saja mereka mau praperadilan,” ujarnya.













Tidak ada Respon