
Fabianus kemudian menyinggung langkah hukum yang ditempuh tiga anggota DPRD TTU setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT.
Ia mengatakan, keluarga sebelumnya memang mempertanyakan keputusan penyidik yang tidak langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Keluarga memilih tidak mengajukan praperadilan terhadap keputusan tersebut.














Tidak ada Respon